Seputar Peradilan

PA Tais Berhasil Sidangkan 301 Perkara Isbat Nikah Terpadu

IMG 0020

Ketua PA Tais (tengah) dalam acara pembukaan sidang isbat nikah terpadu

       Menutup tahun 2018, Pengadilan Agama Tais berhasil melaksanakan sidang isbat nikah terpadu, buah kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dan Kementrian Agama Kabupaten Seluma. Bertempat di Aula Kantor Kementrian Agama Seluma, sidang yang melibatkan 301 pasangan berjalan lancar dan tertib. Acara yang dibuka oleh staff ahli Bupati Seluma ini terlaksana selama dua hari, Kamis dan Jumat.

       Kali ini, Pengadilan Agama Tais menerjunkan Tim lengkap untuk merampungkan misi pelayanan isbat nikah terpadu di bawah komando langsung Ketua Pengadilan Agama Tais, Hambali, SH., MH. Tim yang terdiri dari empat orang hakim, empat orang Panitera dan Panitera Muda, satu Jurusita, dan sisanya sebagai tenaga bantu dan perlengkapan menginjakkan kaki di Aula Kantor Kementrian Agama Seluma pada hari Kamis, tepat pukul 07.30 WIB. 

        Sementara Ketua Pengadilan Agama Tais berpartisipasi dalam acara pembukaan sidang isbat nikah terpadu, Tim langsung bergerak cepat untuk memastikan semua ruangan persidangan telah sepenuhnya siap untuk digunakan. Jurusita dibantu oleh tim perlengkapan tampak mengelompokkan nama-nama para pihak berdasarkan nomor perkara dan ruangan. Ruang sidang sendiri terbagi menjadi empat di mana masing-masing ruangan tertera nama-nama yang akan disidangkan. Adapun hakim dan panitera tampak menyusun urutan berkas perkara yang akan diperiksa di persidangan.

IMG 0019

       Sambil menunggu dibukanya secara resmi sidang isbat nikah terpadu oleh Bupati Seluma, kali ini diwakili oleh staff ahli Bupati Seluma, semua unsur dan alat kelengkapan untuk memulai persidangan telah tampak siap sedia. Para hakim telah mengenakan toga dan menempati posisi masing-masing di ruanga sidang. Panitera dan Panitera Muda juga telah siap memulai persidangan. Para petugas juru panggil juga telah memastikan pengeras suara dapat bekerja. Tepat pukul 09.45 WIB secara resmi isbat nikah terpadu di Kabupaten Seluma dibuka.

          Seperti yang direncakan, persidangan untuk isbat nikah terpadu kali ini dilaksanakan dalam dua hari. Hari pertama, Tim Pengadilan Agama Tais menargetkan setengah dari 301 perkara dapat disidangkan. Sisanya, akan disidangkan di hari kedua, bahkan jika harus menginap sekalipun, Tim Pengadilan Agama Tais siap bekerja.

        Persidangan berjalan seperti rencana. Dalam dua hari, Pengadilan Agama Tais dengan kekuatan penuh berhasil menyidangkan seluruh perkara. Baik di hari pertama maupun di hari kedua, Tim Pengadilan Agama Tais merampungkan misi akhir tahun dan meninggalkan Aula Kementrian Agama Kabupaten Seluma tepat pukul 17.30 WIB. Selamat kepada seluruh Tim yang telah mendedikasikan tenaga, pikiran, waktu dan tekad untuk mensukseskan acara isbat nikah terpadu dalam upaya menghadirkan layanan hukum yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan, sebagaimana amanat Perma Nomor 1 tahun 2015. Selamat berakhir pekan! [SQ]