Seputar Peradilan

PA Tais Raih Zona Hijau Rapor SIPP

IMG 0003

Pengadilan Agama Tais berhasil meraih zona hijau dalam Rapor Penanganan Perkara Berdasar SIPP yang dirilis Badilag periode 12 April 2019 dengan nilai akhir sebesar 82,23%. Sebelumnya, capaian  terbaik rapor penanganan perkara PA Tais adalah zona kuning dengan nilai akhir 53%. Keberhasilan ini buah kesungguhan dan kerja keras seluruh warga PA Tais yang melibatkan unsur pimpinan, hakim, kepaniteraan, kesekretariatan dan semua pegawai.

Setelah beberapa bulan Rapor Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP tidak juga beranjak dari zona kuning, Pimpinan PA Tais menggelar rapat khusus dan terbatas membahas permasalahan terkait hasil akhir penilaian penanganan perkara berdasarkan SIPP. Dari unsur kepaniteraan, Panitera menyampaikan kendala-kendala baik teknis maupun non teknis yang seolah menjelma menjadi teka-teki yang tidak pernah terjawab. Beberapa kali konsultasi hingga mendatangkan tenaga IT PTA Bengkulu, teka-teki belum juga terpecahkan. Setelah mendengar uraian mengenai kendala-kendala yang berhasil menurunkan berat badan Panitera PA Tais ini, rapat terbatas mencoba menginventarisasi kesulitan-kesulitan di semua tingkatan, baik kecil maupun besar, teknis maupun non teknis.

Rapat akhirnya menyepakati perlunya tim pendamping yang bertugas mengawal, mengawasi, memonitor dan melaporkan aktivitas pemanfaatan Aplikasi SIPP dalam kaitannya dengan penanganan perkara. 

Berbekal informasi mengenai kendala yang disampaikan Panitera dalam rapat, Tim Pendamping segera menginventarisasi permasalahan dan akan melaporkan hasil pendampingan sehari sebelum Rapor Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP diumumkan pada pekan berjalan. Bersama unsur Kepaniteraan, Hakim, Petugas peng-input data Aplikasi SIPP, Direktori Putusan Mahkamah Agung, hingga Petugas sinkronisasi SIPP lokal ke SIPP Mahkamah Agung, Tim Pendamping secara konstan mengawal dan memonitor aktivitas pemanfaatan Aplikasi SIPP PA Tais siang hingga larut malam dengan rutin meng-update capaian-capaian yang berhasil diraih dalam memecah teka-teki data yang selama ini tidak pernah sinkron antara SIPP lokal dengan Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Tiga hari sejak rapat digelar, pekerjaan yang dilaksanakan siang hingga larut malam memecah kebuntuan teka-teki ini mulai menemukan titik terang. Tepat pukul 23.56 WIB hari Kamis tanggal 12 April, PA Tais berhasil membukukan total angka 350 putusan ke dalam SIPP PA Tais dan meng-upload sejumlah 350 putusan ke Direktori Putusan Mahkamah Agung. Berbekal data yang berhasil diakses dari Direktori Putusan Mahkamah Agung ini, PA Tais optimis pekan ini akan memperoleh nilai akhir rapor penanganan perkara berdasar SIPP sebagaimana diharapkan, setidaknya mengantongi nilai akhir 75% untuk  menggapai zona hijau. Di luar dugaan, rilis rapor dari Badilag per 12 April 2019, PA Tais berhasil melampaui target yang diharapkan hingga menyentuh angka 82,23%.

Keberhasilan ini sangat disyukuri oleh seluruh warga PA Tais hingga dalam Apel Senin Pagi, Ketua PA Tais menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga PA Tais yang telah berjuang keras meningkatkan kinerja dan predikat PA Tais, baik di lingkungan Pengadilan Agama se-wilayah PTA Bengkulu maupun di peringkat nasional.

“Mari kita panjatkan rasa syukur kepada Allah yang selalu mencintai hamba-hamba yang bekerja keras dan ikhlas. Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh warga PA Tais, karena kita berhasil meningkatkan predikat PA Tais dalam memanfaatkan SIPP hingga melebihi target yang kita bayangkan sebelumnya. Prestasi ini harus kita jaga, jangan pernah berpuas untuk berkarya. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih, saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan prestasi dan predikat PA Tais yang kita cintai,” demikian petikan amanah Ketua PA Tais saat memimpin Apel Senin Pagi di halaman Kantor. [SQ]