Sehubungan dengan adanya Pegawai Pengadilan Agama Tais yang terpapar Covid-19 dan menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Pengadilan Agama Tais Nomor 1 Tahun 2021, seluruh kegiatan pelayanan maupun persidangan untuk sementara ditiadakan dan ditunda mulai hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 dan akan kembali seperti biasa mulai hari Senin tanggal 25 Januari 2021.
Harap maklum & mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.