Seputar Peradilan

Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Tais

fullsizeoutput 1db0

Timbinwasda PTA Bengkulu berpose bersama Ketua PA Tais dan jajarannya

Dalam dua hari ini, 13 – 14 Maret, Pengadilan Agama Tais kedatangan Tim Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Timbinwasda) dari Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Tim yang diketuai oleh Drs. H. Sudirman Cik Ani, SH., MH. ini melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan tugas serta kinerja pada bagian kepaniteraan, keseretariatan, program unggulan Badilag dan pelayanan publik.

Di bidang kepaniteraan, Timbinwasda mengevaluasi pelaksanaan administrasi perkara dan pelaporan. Tim Pengawasan memberikan apresiasi kepada segenap jajaran pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Tais atas kinerja di triwulan pertama, terlepas dari terbatasnya sarana dan fasilitas penunjang kinerja. Hal ini mengingat Pengadilan Agama Tais sebagai satuan kerja baru yang kondisinya masih jauh dari memadai.

Terkait dengan administrasi perkara, Timbinwasda menekankan agar penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Tais dapat lebih ditingkatkan. Dalam eksposnya, Tim menyampaikan temuan bahwa penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Tais baru menyentuh angka 51% dari total perkara yang diterima sejak November 2018 hingga hari ini.

Tim juga mengingatkan seluruh jajaran Pengadilan Agama Tais, yang notabene sebagai satker baru, untuk mempersiapkan diri menyambut implementasi Zona Integritas (ZI), Electronic Court (e-court), dan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). Di samping itu, pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih perlu ditingkatkan dengan memperhatikan kondisi dan situasi gedung yang masih berstatus pinjam pakai. Dalam penyampaian hasil pengawasan, Tim juga menekankan semua program dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung harus dilaksanakan. 

“Program-program prioritas yang telah dicanangkan oleh Dirjen Badilag wajib dilaksanakan oleh semua satker. Tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan,” papar Pak Sudirman dalam eksposnya.

Dalam bidang kesekretariatan, Timbinwasda menemukan ruang server masih bergabung dengan ruang Kasubag Kepegawaian. Idealnya, server ditempatkan pada ruang tersendiri dengan dilengkapi mesin pengatur suhu.

Selanjutnya, Timbinwasda merekomendasikan agar dilakukan tindak lanjut untuk semua temuan yang berhasil dihimpun dengan harapan kekurangan yang ada bisa diminimalisir dalam tempo tiga bulan mendatang. [SQ]