Panggilan Ghaib
Panggilan Ghaib
Menu ini merupakan Pengumuman Resmi, sebagai alternatif panggilan melalui media masa bagi pihak Tergugat/Termohon pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama yang tempat kediamannya tidak diketahui, atau tidak jelas, atau tidak mempunyai kediaman yang tetap di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia. Pengumuman/ Panggilan ini didasarkan pada pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975.
Panggilan Ghaib secara Elektronik
No | Nomor Perkara | Tanggal Daftar | Jenis Perkara | Nama Pemohon/Penggugat | Nama Termohon/Tergugat | Tanggal Sidang | Relaas |
1 |
193/Pdt.G/2024/PA.Tas |
09-07-2024 | Cerai Gugat | Dede Suminar binti Sadimi | Ade Subrata Bin Mamat Supyana | 18-11-2024 | Link |