Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Tais dan PT Pos Indonesia KCP Tais Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Tercatat

Selasa, 23 Desember 2025, Pengadilan Agama Tais melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasi layanan Surat Tercatat yang dilaksanakan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia KCP Tais. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal serta pengendalian mutu pelayanan administrasi perkara, khususnya dalam penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak berperkara.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan layanan Surat Tercatat telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman teknis yang berlaku. Aspek yang dievaluasi meliputi kesesuaian prosedur pengiriman, ketepatan waktu penyampaian, keakuratan alamat penerima, serta keabsahan bukti pengiriman sebagai bagian dari tertib administrasi peradilan dan jaminan kepastian hukum bagi para pihak.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tais, Erni Melita Kurnia Lestari, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas layanan peradilan kepada masyarakat.
“Implementasi surat tercatat bukan sekadar persoalan teknis pengiriman surat, melainkan berkaitan langsung dengan pemenuhan hak para pihak dan kepastian hukum dalam proses berperkara. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi ini menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar beliau.
Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Tais menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai mitra strategis perlu terus diperkuat dan dievaluasi secara berkala agar pelayanan administrasi peradilan dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sinergi yang baik diharapkan mampu meminimalkan kendala teknis di lapangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan peradilan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga diisi dengan pembahasan teknis antara jajaran Pengadilan Agama Tais dan PT Pos Indonesia KCP Tais terkait mekanisme operasional, alur distribusi surat tercatat, sistem pencatatan dan dokumentasi pengiriman, serta penanganan permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan layanan. Diskusi ini menjadi forum koordinasi penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kerja sama antarlembaga.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, Pengadilan Agama Tais berharap terwujud peningkatan kualitas layanan Surat Tercatat secara berkelanjutan, sekaligus memperkokoh sinergi dengan PT Pos Indonesia KCP Tais dalam mendukung penyelenggaraan administrasi peradilan yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan.
