Seputar Peradilan

 

Pengadilan Agama Tais melaksanakan Rapat Review Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2026 pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tais. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tais selaku Ketua Tim Review SOP dan diikuti oleh unsur hakim, kepaniteraan, kesekretariatan, serta pegawai.

Dalam arahannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa SOP memiliki peran strategis sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur peradilan. Keberadaan SOP diperlukan untuk menghindari perbedaan penafsiran dalam pekerjaan, mewujudkan tertib administrasi, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan regulasi terbaru.

Rapat juga menyoroti pentingnya keseragaman format SOP, kejelasan penanggalan, serta penataan ulang kode klasifikasi SOP. Seluruh unit kerja diminta untuk berpedoman pada Surat Edaran Panitera Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Dalam forum tersebut disepakati perubahan klasifikasi SOP Pengadilan Agama Tais Tahun 2026 yang sebelumnya hanya terbagi dalam dua kategori, menjadi delapan bidang, yaitu Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Kepegawaian dan Ortala, Administrasi Umum dan Keuangan, Administrasi Perencanaan, IT dan Pelaporan, serta Pelayanan Publik. Penyesuaian ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan SOP yang lebih tertib, sistematis, dan mudah diakses oleh aparatur sesuai bidang tugasnya.

Tim Review SOP juga melakukan penelaahan terhadap seluruh SOP yang ada dan menemukan masih terdapat beberapa SOP yang belum sepenuhnya sesuai dengan format ketentuan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan perbaikan. Selain itu, rapat mengidentifikasi beberapa SOP yang belum tersedia dan perlu disusun, antara lain SOP Penerbitan Elektronik Akta Cerai, SOP Penanganan Error Sistem, SOP Penanganan Pihak Tidak Kooperatif, SOP Inovasi Podcast PA Tais, serta SOP Inovasi Pelayanan Konseling.

Sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), seluruh SOP Pengadilan Agama Tais akan ditandatangani secara elektronik dalam bentuk dokumen PDF, disimpan dalam database kantor, dan dipublikasikan melalui website resmi Pengadilan Agama Tais.

Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh SOP yang telah direview dan disempurnakan dapat segera diterapkan secara konsisten guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja aparatur Pengadilan Agama Tais.