Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Tais Semakin Dekat dengan masyarakat

Tais, 8 Mei 2026 — Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Tais melaksanakan kegiatan sidang keliling di Kecamatan Periukan, Kabupaten Seluma, pada Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan sidang keliling tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Tais dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat dapat memperoleh layanan peradilan secara lebih mudah, cepat, dan biaya yang lebih ringan.
Sidang keliling dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tais dengan didampingi Panitera Pengganti serta petugas terkait. Adapun perkara yang disidangkan meliputi perkara perceraian, itsbat nikah, dan permohonan lainnya yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama.

Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat Kecamatan Periukan dan sekitarnya. Masyarakat merasa terbantu karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju kantor Pengadilan Agama Tais untuk mengikuti proses persidangan.
Melalui kegiatan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Tais berharap pelayanan hukum kepada masyarakat dapat semakin optimal serta mampu mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Tais dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (trio ckp)
