Seputar Peradilan

Hakim PA Tais Ingatkan Integritas Pelayanan dan Tindak Lanjut Ikrar Talak dalam Briefing PTSP

Tais, 15 Juli 2026 – Pengadilan Agama Tais kembali melaksanakan kegiatan Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu, 15 Juli 2026, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan yang dilaksanakan sebelum dimulainya pelayanan tersebut diikuti oleh seluruh petugas PTSP, petugas keamanan (satpam), serta unsur kepaniteraan dan kesekretariatan.

Pada briefing kali ini, Hakim Pengadilan Agama Tais, Acep Munawar, S.H., M.H., bertindak sebagai pembina briefing. Dalam arahannya, beliau menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi perhatian bersama dalam rangka meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Tais.

Salah satu poin yang ditekankan adalah terkait pelaksanaan sidang ikrar talak. Beliau mengingatkan agar Panitera Muda Gugatan segera melakukan tindak lanjut dengan menghubungi para pihak yang hingga saat ini belum melaksanakan sidang ikrar talak setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap. Apabila dalam jangka waktu lebih dari enam bulan para pihak tidak melaksanakan ikrar talak sebagaimana ketentuan yang berlaku, maka perkara tersebut harus diproses sesuai prosedur dengan dinyatakan gugur.

Selain itu, Acep Munawar, S.H., M.H. juga mengingatkan seluruh petugas pelayanan, mulai dari petugas keamanan (satpam) di pintu masuk, petugas PTSP, hingga petugas yang memberikan pelayanan di ruang sidang, agar senantiasa menjaga integritas dengan tidak menerima imbalan, hadiah, ataupun pemberian dalam bentuk apapun dari para pencari keadilan. Penegasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Tais dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, profesional, serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam kesempatan yang sama, beliau juga memberikan perhatian terhadap sarana dan prasarana pelayanan, khususnya pada Meja Informasi PTSP. Disampaikan bahwa perangkat komputer yang digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah cukup lama dan belum memadai, sehingga diharapkan bagian Kesekretariatan dapat segera memberikan dukungan pengadaan atau penyediaan perangkat komputer yang lebih layak agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Tidak hanya itu, beliau juga mengimbau kepada seluruh petugas pelayanan agar segera melaporkan kepada bagian Kesekretariatan apabila mengalami kendala pada sarana pendukung pelayanan, seperti komputer yang lambat, perangkat yang mengalami kerusakan, maupun fasilitas lainnya. Dengan adanya koordinasi yang cepat, diharapkan setiap kendala dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Melalui briefing rutin ini, Pengadilan Agama Tais terus memperkuat koordinasi antarbagian, meningkatkan disiplin aparatur, serta memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat terlaksana sesuai standar pelayanan, berorientasi pada kepuasan masyarakat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas.(trio ckp)