Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Tais Terima Tim Audit Sekretaris dari PTA Bengkulu

Tais, 20 Juli 2026 – Pengadilan Agama Tais menerima kunjungan Tim Audit Sekretaris dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu dalam rangka pelaksanaan Audit Sekretaris Pengadilan Agama Tais. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan administrasi sehubungan dengan adanya mutasi Sekretaris Pengadilan Agama Tais, sehingga diperlukan audit untuk memastikan tertib administrasi serta kelengkapan pengelolaan tugas dan fungsi kesekretariatan sebelum dan sesudah pelaksanaan alih tugas jabatan.

Pelaksanaan audit tersebut didasarkan pada Surat Tugas Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor 821/SEK.PTA.W7-A/ST.PW1.1/VII/2026 tanggal 17 Juli 2026, yang diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6571/SEK/SK.KP4.1.3/VII/2026 tanggal 3 Juli 2026 terkait mutasi sekretaris Pengadilan Agama Tais.

Tim auditor yang ditugaskan terdiri atas:

Megawati, S.H., M.H., Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Bengkulu selaku Ketua Tim;
Henni Zein, S.Kom., M.H., Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi PTA Bengkulu;
Diny Sriwijayanti, S.Ak., Operator/Penata Layanan Operasional PTA Bengkulu.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap seluruh aspek pengelolaan kesekretariatan, meliputi administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perencanaan, teknologi informasi, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta administrasi pendukung lainnya. Audit ini bertujuan untuk memastikan seluruh pengelolaan administrasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan sebagai bagian dari pembinaan organisasi.

Sekretaris beserta seluruh jajaran kesekretariatan Pengadilan Agama Tais menyambut baik pelaksanaan audit tersebut dengan menyiapkan seluruh dokumen, data, dan informasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung. Diharapkan hasil audit dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan audit ini, Pengadilan Agama Tais menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga tertib administrasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi, khususnya dalam masa transisi kepemimpinan kesekretariatan akibat mutasi pejabat, sehingga kesinambungan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. (trio ckp)