Seputar Peradilan
Ekspose Hasil Pengawasan Triwulan III, Wakil Ketua PTA Bengkulu Tekankan Integritas dan Peningkatan Pelayanan di Pengadilan Agama Tais

Tais, 20–21 Juli 2026 – Pengadilan Agama Tais menerima kunjungan Tim Pembinaan dan Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan layanan peradilan Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor 603/KPTA.W7-A/ST.PW1.1/VII/2026 tanggal 6 Juli 2026, yang diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Ketua PTA Bengkulu Nomor 580/KPTA.W7-A/SK.PW1.1/VII/2026 tanggal 1 Juli 2026.
Tim pengawas yang ditugaskan terdiri atas:
Drs. Saifurrohman, S.H., M.Hum. selaku Hakim Tinggi PTA Bengkulu (Ketua Tim);
Drs. Sarjono selaku Panitera Pengganti PTA Bengkulu/Sekretaris Tim;
Ngadio, S.H.I., M.H. selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Rumah Tangga PTA Bengkulu; dan
Yukito Langgeng Saputra, S.H. selaku Operator/Penata Layanan Operasional PTA Bengkulu.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan peradilan, meliputi administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum dan keuangan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), teknologi informasi, pelayanan publik, pelaksanaan Zona Integritas, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), serta implementasi berbagai kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selama pelaksanaan pengawasan, tim melakukan pemeriksaan dokumen, observasi terhadap layanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengecekan sarana dan prasarana, serta wawancara dengan aparatur Pengadilan Agama Tais guna memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan ekspose hasil pengawasan yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Tais. Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Drs. Darul Husni, S.H., M.H.I., memberikan pembinaan secara langsung kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Tais.
Dalam arahannya, Wakil Ketua PTA Bengkulu menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, disiplin, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau juga mengingatkan agar setiap aparatur senantiasa melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, serta menindaklanjuti seluruh hasil temuan dan rekomendasi pengawasan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan bukan semata-mata bertujuan untuk menemukan kekurangan, tetapi menjadi sarana evaluasi, konsultasi, dan pendampingan agar satuan kerja mampu meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat pengawasan internal, serta mewujudkan peradilan yang agung, modern, transparan, dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan, Drs. Saifurrohman, S.H., M.Hum., menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Tais beserta beberapa rekomendasi perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti. Beliau mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih Pengadilan Agama Tais dan berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Tais menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pengawasan serta pimpinan PTA Bengkulu atas pembinaan dan arahan yang diberikan. Seluruh masukan, saran, dan rekomendasi hasil pengawasan akan menjadi komitmen bersama untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.
Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan Pengadilan Agama Tais dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat pencari keadilan. (trio ckp)