Seputar Peradilan
PA Tais Isi Acara Radio WBBM PTA Bengkulu, Kenalkan Layanan E-Court

Bengkulu, 9 September 2026 — Pengadilan Agama Tais turut berpartisipasi dalam kegiatan Radio WBBM Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dengan tema “Sidang Elektronik, Ga Ribet Kok! — Yuk Kenalan Bareng E-Court”.
Dalam kegiatan tersebut, Hakim Pengadilan Agama Tais, Muhammad Syahwalan, S.H.I., M.H., hadir sebagai narasumber untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan persidangan elektronik dan pemanfaatan layanan E-Court.
Melalui kegiatan Radio WBBM ini, Muhammad Syahwalan menjelaskan bahwa perkembangan teknologi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap layanan peradilan. E-Court memungkinkan proses administrasi perkara dan tahapan persidangan tertentu dilakukan secara elektronik sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan peradilan secara lebih efektif dan efisien.
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan E-Court sekaligus menghilangkan anggapan bahwa proses berperkara di pengadilan sulit dan rumit.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Tais dalam kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen dalam mendukung transformasi digital peradilan serta mewujudkan pelayanan hukum yang sederhana, cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. (trio ckp)