Seputar Peradilan
PA Tais Gelar Rapat Kerja 2019
Ketua PA Tais (tengah) saat memimpin rapat kerja
Menyongsong tahun 2019, Pengadilan Agama Tais menggelar rapat kerja tahunan. Rapat yang dimaksudkan untuk menentukan program kerja selama satu tahun kedepan ini melibatkan seluruh unit kerja. Secara umum, program yang dicanangkan Pengadilan Agama Tais meliputi program umum, teknis yustisial, kepaniteraan, kesekretariatan, dan program lain-lain.
Program umum menitikberatkan pada cita reformasi peradilan (judicial reform) dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Cita ini akan diwujudkan dengan program meningkatkan sumber daya manusia melalui keikutsertaan pelatihan dan pendidikan teknis yustisial bagi para hakim dan panitera. Di samping itu, peningkatan sarana dan prasarana gedung akan mendapat porsi yang memadai melalui DIPA tahun 2019. Bahkan, tahun 2019 akan menjadi tahun e-court bagi PA Tais sebagai respon terhadap dinamika masyarakat yang semakin akrab dengan dunia teknologi informasi.
Di bidang teknis yustisial, titik beratnya lebih kepada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengadilan agama berdasarkan prinsip sederhana, cepat dan biaya ringan. Untuk mengawal terlaksananya program teknis yustisial ini, Pengadilan Agama Tais menggariskan penyelesaian perkara tidak melebihi rentang waktu 5 bulan sejak diterima. Pengadilan Agama Tais juga menetapkan program eksaminasi putusan guna memastikan diterapkannya hukum acara dalam menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara di pengadilan. Program eksaminasi ini nantinya diharapkan bisa menjadi senjata yang berdampak efektif dalam meningkatkan kualitas sebuah putusan, dan manajemen perkara secara lebih luas.
Di bidang kepaniteraan, Pengadilan Agama Tais menetapkan prioritas pada terwujudnya tertib administrasi pengadilan sesuai dengan Pola Bindalmin. Untuk menunjang prioritas ini, maka Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah digariskan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung menjadi pekerjaan rumah yang akan digarap di tahun 2019. Kepaniteraan Pengadilan Agama Tais juga mencanangkan penerapan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) guna mendukung manajemen perkara yang terintegrasi. Dan yang tidak kalah menarik adalah program manajemen pengarsipan yang tertib, rapi dan aman dengan fasilitas ruangan yang memadai. Bahkan lebih jauh, kepaniteraan akan merealisasikan gagasan justice for all melalui program pos bantuan hukum (Posbakum) dan berperkara secara prodeo.
Sementara itu, bidang kesekretariatan bertekad merealisasikan Rencana Penggunaan Anggaran (RPA) dan Rencana Penggunaan Uang (RPU) tahun anggaran 2019. Ini dimaksudkan untuk mendukung program-program Pengadilan Agama Tais secara menyeluruh di tahun 2019 nanti. Poin menarik dari bidang kesekretariatan adalah program instalasi jaringan agar optimalisasi pelayanan dan penanganan perkara selalu sejalan seiring dengan tuntutan zaman yang lebih cenderung berbasis jaringan dan teknologi informasi.
Di luar fungsi dan tugas pokok di atas, Pengadilan Agama Tais pada tahun 2019 akan mengadakan gerakan jumat bersih dua kali dalam satu bulan. Sementara untuk menunjang kinerja dan produktifitas, olah raga dan kegiatan jasmani akan diberlakukan setidaknya setiap dua pekan. Sebagai usulan program tambahan, pembentukan organisasi intern seperti Dharmayukti Karini, IKAHI, PPHIM, PTWP, IPASPI dan Koperasi ASN akan direalisasikan dengan catatan kondisi memungkinkan dan telah menjadi kebutuhan organisasi.
Rapat yang berlangsung hampir dua jam ini menghasilkan garis-garis besar rancangan kerja yang disepakati bersama oleh seluruh unit dan disahkan oleh pimpinan rapat, dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Tais. Rapat pleno kali ini juga merekomendasikan agar draft rancangan kerja tersebut segera disempurnakan oleh tim yang akan ditunjuk oleh Ketua Pengadilan dengan batas waktu hingga Rabu, 12 Desember 2018. [SQ]