Seputar Peradilan

Sidang Isbat Nikah Terpadu Kado Akhir Tahun

fullsizeoutput 1d3b

Terlihat petugas meja satu hingga kasir sibuk meng-input data perkara isbat nikah

Menutup tahun 2018 ini, Pengadilan Agama Tais memiliki kerja besar dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Seluma dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Agama Tais akan menggelar sidang isbat nikah terpadu pada tanggal 27 dan 28 Desember. Sebanyak 301 pasangan telah mendaftarkan perkara permohonan isbat nikah dalam register permohonan kepaniteraan Pengadilan Agama Tais. Tercatat pertanggal 10 Desember 2018 permohonan isbat nikah terpadu ini mendapat nomor perkara. 

Mengingat sisa hari yang relatif singkat di akhir tahun, kepaniteraan Pengadilan Agama Tais bergerak cepat melakukan kordinasi sembari mempersiapkan semua kelengkapan penunjang acara dimaksud. Kordinasi internal dan lintas instansi dalam dua hari terakhir terlihat intens di Kantor yang menempati bekas Gedung Panwaslu Seluma ini. Sebagai Pengadilan yang baru beroperasi dengan sumber daya yang sangat terbatas, isbat nikah terpadu ini sontak menjadi kado akhir tahun yang menantang. Bagi laskar PA Tais yang berjumlah 17 personil, tantangan ini menjadi ajang pembuktian akan kesiapan teknis sekaligus mental dalam menghadirkan layanan prima kepada warga Kabupaten Seluma.

fullsizeoutput 1d3e

Memedomani Perma Nomor 1 tahun 2015, layanan sidang isbat nikah terpadu ini ditujukan kepada anggota masyarakat yang pernikahannya belum dicatatkan. Hingga akhir tahun 2018, Kementerian Agama berhasil mengidentifikasi dan mendata sejumlah 301 pasangan pernikahan yang belum dicatatkan. Dengan angka sebanyak itu, maka perkara isbat nikah yang diajukan secara voluntair ini rencananya akan disidangkan oleh majelis tunggal dalam bentuk kegiatan layanan sidang keliling. Berbekal 3 orang hakim yang dimiliki Pengadilan Agama Tais saat ini, maka setiap majelis dapat diasumsikan akan memeriksa, mengadili dan memutus sejumlah 100 permohonan.

Selain kesiapan yang sejauh ini tengah disusun, permohonan isbat nikah terpadu ini sekaligus menjadi bukti kehadiran Pengadilan Agama Tais telah diterima oleh masyarakat Seluma, bahkan kontribusinya telah dinanti-nantikan. 

“Di samping kita harus bekerja keras menyiapkan segala sesuatunya, peristiwa ini adalah bukti kehadiran PA ini telah diterima dan dinantikan manfaatnya oleh masyarakat Seluma,” pungkas Ketua PA Tais, Hambali, SH., MH., dalam sesi pembentukan panitia pelaksana sidang isbat nikah terpadu Pengadilan Agama Tais. [SQ]