Seputar Peradilan

Selamat Datang SIPP Pengadilan Agama Tais

IMG 0022

     Tekad Pengadilan Agama Tais untuk mengawali tahun 2019 dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi  Penelusuran Perkara (SIPP) benar-benar terwujud. Pengadilan Agama Tais resmi me-launching aplikasi SIPP tepat di hari terakhir tahun 2018 dengan harapan semua perkara yang masuk pada tahun 2019 dapat diadopsi dalam sistem ini. Kini semua data perkara mulai pendaftaran, penunjukan majelis, penunjukan panitera sidang, penetapan hari sidang, penunjukan jurusita, agenda sidang, tanggal penundaan, tanggal putusan, hingga biaya perkara telah di-input dalam sistem dan dapat secara luas diakses oleh masyarakat.

        Penerapan aplikasi SIPP di Pengadilan Agama Tais ini sebagai implementasi surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3622/DJA/HM.02.3/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018, perihal Penyampaian installer SIPP 3.2.0-5 untuk Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Baru. Dalam surat tersebut, Direktur Jenderal Peradilan Agama menetapkan tanggal 31 Desember 2018 sebagai deadline bagi seluruh satuan kerja baru di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Pegadilan Agama Tais, sebagai salah satu dari 53 satuan kerja baru di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan sigap menyikapi perintah sebagaimana dalam surat dimaksud.

      Oleh karena Tim Pelaksana Aplikasi SIPP Pengadilan Agama Tais telah dipersiapkan dan dibentuk pada November 2018, maka instruksi Dirjen Badilag ibarat gayung bersambut bagi Pengadilan Agama Tais. Tim yang telah bekerja dengan menyiapkan instalasi jaringan LAN, memasang jaringan WiFi, koneksi internet, mensetting localhost dan server dengan cepat mengunduh file-file Installer SIPP sebagaimana dibagikan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag).

       Bersama Tim Asistensi dari Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Tim Pengadilan Agama Tais berhasil mengunduh dan menginstall file-file Installer SIPP yang meliputi Installer SIPP Lokal Versi 3.2.0-5, Panduan Instalasi SIPP, Installer SIPP Web Versi 3.1.5-3, dan File Sinkronisasi SIPP Web. Selain itu, Ditjend Badilag juga membagikan File Sinkronisasi SIPP MA, plus username dan password SIPP MA bagi tiap-tiap satuan kerja baru.

    Tepat sebagaimana deadline yang telah digariskan Direktur Jenderal Badilag, Pengadilan Agama Tais berhasil merampungkan seluruh perintah terkait instalasi aplikasi SIPP. Terhitung sejak hari pertama kerja di tahun 2019, Pengadilan Agama Tais telah memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi  Penelusuran Perkara (SIPP) secara total. Bahkan, data perkara tahun 2018 sebagian telah di-input. Dengan demikian, masyarakat luas dapat mengakses dan menelusuri semua perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Tais melalui jaringan SIPP Web Pengadilan Agama Tais sebagaimana tautannya dapat ditemukan di halaman Beranda website Pengadilan Agama Tais. [SQ]