Seputar Peradilan

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tais

fullsizeoutput 1dc2

Memasuki pertengahan bulan Maret 2019, Pengadilan Agama Tais telah mengimplementasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam usia yang masih sangat belia, sarana prasarana hingga sumber daya manusia menjadi tantangan tersendiri bagi satker yang baru menginjak bulan ke lima beroperasi. Namun, keterbatasan jumlah pegawai hingga minimnya fasilitas penunjang kinerja tidak menghalangi tekad Pengadilan Agama Tais untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sebagaimana instruksi Dirjen Badilag melalui Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor: 1403.b/DJA/SK/OT.013/8/2018 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Peradilan Agama.

Melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Tais tertanggal 15 Maret 2019, Ketua Pengadilan Agama Tais resmi membentuk Tim Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Tais. Tim yang dikomandoi Panitera dan Sekretaris sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas implementasi PTSP di Pengadilan Agama Tais segera bergerak mengkondisikan ruangan yang representatif dengan fasilitas-fasilitas penunjang yang memudahkan para pencari keadilan mendapatkan layanan pokok dari pengadilan, berupa akses informasi, alur pendaftaran perkara, pembayaran, pengambilan produk pengadilan, hingga pengaduan.

Ruang PTSP mengambil lokasi paling strategis dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain ruangan yang cukup besar untuk mengintegrasikan seluruh layanan pokok, banner bertuliskan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agam Tais terpampang jelas di dinding utama yang menghadap ke arah pencari layanan. Sementara meja panjang yang mengintegrasikan layanan menjadi penghubung langsung antara pencari layanan dengan  Petugas Informasi, Petugas Pendaftaran, Petugas Pembayaran, Petugas Produk Pengadilan dan Petugas Pengaduan. Di meja utama layanan PTSP terpasang jaringan komputer yang terkoneksi dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). 

Selain meja utama, ruangan PTSP juga dilengkapi dengan barisan kursi tunggu, banner panjar biaya, serta papan informasi pengadilan.

Hadirnya PTSP Pengadilan Agama Tais ini dinilai telah memenuhi kebutuhan layanan pokok pengadilan secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

“Alhamdulillah, dengan segala keterbatasan kita berhasil menyediakan layanan yang sangat memudahkan masyarakat. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, PTSP kita bisa meningkatkan layanan dengan fasilitas-fasilitas penunjang. Saya ucapkan terimakasih kepada segenap pegawai, saya doakan semoga semakin sukses,” ucap Ketua PA Tais mengapresiasi kerja segenap pegawai. [SQ]