Seputar Peradilan

Sidang Keliling Perdana Pengadilan Agama Tais

WhatsApp Image 2021 03 25 at 11.07.19

Seluma - Kamis, 25 Maret 2021, Pengadilan Agama Tais menggelar sidang di luar gedung pengadilan atau biasa disebut dengan Sidang Keliling yang bertempat di aula kantor Camat Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Acara sidang keliling dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Acara sidang keliling sendiri digelar oleh Pengadilan Agama Tais sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.

Sidang keliling PA Tais dilaksanakan dan digelar oleh satu rombongan tim. Adapun tim sidang keliling yang berangkat kali ini terdiri dari :

Majelis Hakim :

1. Ramadaniar, S.H.I., M.H.

2. Umi Fathonah, S.H.I., M.H.

3. Sudiliharti, S.H.I

Panitera/ Panitera Pengganti :

1. Nil Khairi, S.Ag., M.H.

2. Armalina, S.H., M.H.

WhatsApp Image 2021 03 25 at 10.11.47

Dalam pelaksanaan Sidang Keliling kali ini, terdapat 5 perkara yang ditangani dengan detail yaitu 4 perkara gugatan dan 1 perkara permohonan. Penyelesaian seluruh perkara kali ini diputuskan untuk ditunda dikarenakan oleh salah satu pihak yang tidak datang dan alat bukti yang tidak lengkap. Adapun Penyelesaian perkara rencananya akan dilanjutkan kembali pada tanggal 1 April 2021. Selain masalah penundaan tersebut, pelaksanaan sidang keliling kali ini berjalan dengan lancar dari awal sampai selesai.