Seputar Peradilan
Sidang Keliling Kedua Pengadilan Agama Tais
Seluma - Kamis (01/04/2021) Pengadilan Agama Tais menggelar Sidang Keliling yang bertempat di aula kantor Camat Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Sidang Keliling kali ini merupakan lanjutan dari Sidang Keliling yang sebelumnya dilaksanakan di tempat yang sama pada hari Kamis (25/03/2021) atau seminggu sebelum Sidang Keliling kali ini. Acara sidang keliling kali ini dimulai pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 13.00 WIB.
Adapun rombongan tim Sidang Keliling yang berangkat kali ini tidak mengalami perubahan susunan dibandingkan dengan rombongan tim pada Sidang Keliling sebelumnya, yaitu terdiri dari :
Majelis Hakim :
1. Ramadaniar, S.H.I., M.H.
2. Umi Fathonah, S.H.I., M.H.
3. Sudiliharti, S.H.I
Panitera/ Panitera Pengganti :
1. Nil Khairi, S.Ag., M.H.
2. Armalina, S.H., M.H.
Meskipun cuaca hujan sejak pagi, namun Sidang Keliling kali ini berjalan lancar dimana 5 perkara yang belum bisa diputus pada Sidang Keliling sebelumnya dapat diputus sebanyak 2 perkara pada sidang kali ini. Adapun sisa 3 perkara yang belum bisa diputus pada sidang kali ini, 2 diantaranya ditunda untuk sidang keliling di Kecamatan Sukaraja pada hari Kamis (08/04/2021) dan 1 perkara dilanjutkan di kantor PA Tais.