Seputar Peradilan

PA Tais Kembali Laksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan

 

sidkel1

Seluma, Selasa 3 Agustus 2021 Pengadilan Agama Tais kembali melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan. Sidang di luar gedung pengadilan merupakan salah satu program Pengadilan Agama Tais dalam rangka memberikan kemudahan akses yang seluas-luasnya kepada para pencari keadilan yang mengalami hambatan untuk datang langsung ke Pengadilan Agama Tais karena terhambat jarak tempuh yang jauh, transportasi yang minim, keterbatasan biaya dan lain sebagainya.

Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, dengan hakim tunggal Umi Fathonah, S.H.I., M.H. didampingi panitera pengganti Fitrianda Devina, S.H. serta satu orang tenaga administrasi Relby.

 

sidkel2

Diharapkan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini dapat membantu dan memudahkan masyarakat pencari keadilan mengatasi kendala yang dihadapi seperti jarak yang jauh untuk datang ke kantor Pengadilan Agama Tais serta biaya yang dikeluarkan.

Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan Agama Tais berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.