Seputar Peradilan
Berikan Layanan Hukum, PA Tais Laksanakan Sidang di Luar Gedung
Seluma, 18 Agustus 2021 dalam rangka memberikan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu dan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat pencari keadilan serta dengan menerapkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan, Pengadilan Agama Tais kembali laksanakan sidang di luar gedung pengadilan, bertempat di Kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.
Sidang yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh dua orang hakim tunggal yakni Umi Fathonah, S.H.I., M.H. dan Sudiliharti, S.H.I. didampingi panitera pengganti Indah Atmanegara, S.H.I. dan Rike Aprianti, S.H.I. dibantu oleh satu orang tenaga administrasi Relby.
Pelaksanaan sidang di luar gedung kali ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan sidang di luar gedung sebelumnya dengan agenda penyelesaian 3 perkara sebelumnya ditambah dengan 5 perkara baru.
Pengadilan Agama Tais berharap pelaksanaan sidang di luar gedung ini dapat memudahkan akses menuju keadilan bagi masyarakat yang memiliki hambatan biaya atau hambatan fisik atau hambatan geografis.
Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan Agama Tais berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.