Seputar Peradilan
Diklat di Tempat Kerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Tais
Seluma, 01 Oktober 2021 Segenap petugas PTSP bersama dengan pejabat maupun staff kepaniteraan Pengadilan Agama Tais lainnya mengikuti Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang diadakan oleh Pengadilan Agama Tais. Diklat yang dilaksanakan kali ini membahas lebih detail mengenai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mana sekarang telah banyak berubah kebijakannya dibandingkan dengan dulu.
Pada diklat yang dilaksanakan kali ini, Pengadilan Agama Tais mendatangkan seorang Narasumber, yaitu Ibu Desy Gustiana, S.H. yang merupakan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA. Beberapa materi yang dibahas yaitu dimulai dari perbedaan PTSP dulu dan sekarang, pengguna layanan PTSP, tim pengelola PTSP, tanggung jawab petugas PTSP, dan berbagai materi lainnya seputar Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang diharapkan dapat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari PTSP Pengadilan Agama Tais kedepannya.