Seputar Peradilan

Perkuat Integritas, Pimpinan PA Tais Ikuti Pengucapan Pakta Integritas

 

Seluma, 3 Oktober 2022 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tais, Pimpinan Pengadilan Agama Tais mengikuti pengucapan pakta integritas yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama  secara daring.

Pengucapan dan penandatanganan pakta integritas ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi pimpinan Mahkamah Agung dalam rangka reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.

Pakta1

Penandatanganan pakta integritas dinilai perlu dilakukan bagi seluruh hakim dan aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah yang menyatakan setiap hakim dan apartur wajib membuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pakta2

Dalam pembinaannnya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan bahwa setiap pimpinan pengadilan harus melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur dibawahnya sesuai dengan PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, sehingga setiap pimpinan mengetahui bahwa aparatur yang berada dibawahnya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan berintegritas, serta bertanggungjawab terhadap tugas-tugasnya dengan baik.

Dengan telah diikrarkannya kembali pakta integritas oleh Pimpinan Pengadilan Agama Tais diharapkan mampu menciptakan lingkungan peradilan yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.