Seputar Peradilan
Jumat (15/12/2023). Setelah kepindahan Hayatul Maqi, S.H.I., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Tais ke Mahkamah Agung sebagai Panitera Pengganti, PA Tais harus kembali kehilangan seorang pegawai yaitu Lili Agustini, S.Si yang harus mutasi ke Pengadilan Agama Bengkulu. Kepindahan Lili yang selama ini bertugas sebagai Jurusita Pengganti sekaligus merangkap sebagai petugas PTSP di meja Pengambilan Produk Pengadilan menambah daftar pegawai yang pindah dari PA Tais dengan tanpa pegawai yang masuk sebagai pengganti.
Wakil Ketua PA Tais dalam sambutannya menyampaikan turut berbahagia di satu sisi karena kepindahannya ke PA Bengkulu memangkas jarak tempuh dari rumah tinggalnya sehingga bisa memiliki waktu yang cukup untuk keluarganya, namun di sisi lain juga harus bersedih karena praktis sudah 2 pegawai yang keluar namun tidak ada penggantinya. Ia berharap meskipun secara kuantitas mengalami penurunan, hal ini tidak menjadikan kualitas pelayanan menurun. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasinya sejak awal berdirinya PA Tais hingga sekarang serta pula menyampaikan permohonan maaf jika selama bertugas di PA Tais, baik dalam kedinasan maupun di luar dinas terdapat kesalahan dan kekhilafan.
Acara tersebut ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan cinderamata oleh para pegawai serta foto bersama dengan seluruh kelurga besar Pengadilan Agama Tais. (RF)