Seputar Peradilan
Tais, Rabu (24/01/2024). Pengadilan Agama Tais kini telah memiliki 2 orang Agen Perubahan yang baru untuk tahun 2024. Tri Wahyono, S.H., M.H dari unit Kepaniteraan dan Triyono, S.Kom dari unit Kesekretariatan terpilih melalui pemungutan suara yang dilakukan oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Tais dari total 6 kandidat yang telah ditetapkan oleh Tim Pemilihan Agen Perubahan yang diketuai oleh Umi Fathonah, S.H.I setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penjaringan dan penyeleksian dengan ketat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tais tentang Pedoman Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2024.
Dalam acara pemungutan suara tersebut, 6 orang kandidat tersebut masing-masing telah menyampaikan visi dan misi serta program kerjanya secara umum sebagai calon Agen Perubahan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Tais, Rahmat Raharjo, S.H.I., M.S.I dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan amanat kepada kedua Agen Perubahan terpilih agar dapat menjalankan perannya, baik sebagai katalisator atau penghubung dalam baik menyampaikan aspirasi bawahan kepada atasan maupun membantu menyampaikan dan membantu dilaksanakannya kebijakan pimpinan oleh bawahan, sebagai motor penggerak perubahan, sebagai pendorong dalam penyelesaian masalah dan yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai tauladan bagi seluruh karyawan Pengadilan Agama Tais.
Setelah penyampaian sambutan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tais melantik kedua Agen Perubahan terpilih dengan menyematkan ban lengan Agen Perubahan lalu diakhiri dengan acara pemberian ucapan selamat dan foto bersama dengan seluruh pegawai Pengadilan Agama Tais.