Seputar Peradilan
Tais, Selasa (25/01/2024) - Pengadilan Agama Tais memulai tahun 2024 dengan menggelar acara sidang keliling untuk pertama kalinya dalam tahun ini. Sidang keliling ini bertujuan untuk membawa proses peradilan lebih dekat kepada masyarakat yang berada di luar gedung pengadilan. Kali ini, sidang keliling digelar di Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Sidang keliling merupakan inisiatif dari Pengadilan Agama Tais untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat dalam menyelesaikan perkara-perkara perdata Islam. Dengan menggelar sidang di luar gedung pengadilan, diharapkan masyarakat yang berada di wilayah terpencil juga dapat merasakan pelayanan peradilan yang berkualitas.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Tais, Rahmat Raharjo, S.H.I., M.S.I, menyampaikan bahwa sidang keliling ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa akses keadilan dapat dinikmati oleh semua warga, termasuk mereka yang berada di daerah-daerah terpencil. Beliau juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan pihak terkait dalam mensukseskan kegiatan sidang keliling ini.
Sidang keliling di Kecamatan Talo tersebut juga melibatkan berbagai pihak, seperti aparatur kecamatan, dan masyarakat umum. Proses sidang berjalan lancar dan berlangsung dengan penuh kekhidmatan.
Acara sidang keliling ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di berbagai wilayah di sekitar Pengadilan Agama Tais. Pengadilan Agama Tais berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Seluma.