Seputar Peradilan

a5.jpg

TAIS, 2 Februari 2024 - Dalam langkah strategis untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Tais mengadakan kunjungan penting ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seluma pada Jum'at, 2 Februari 2024. Kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera Pengadilan Agama Tais.

Kegiatan ini diwarnai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Tais dan DP3AP2KB. Tujuan dari MoU ini adalah untuk membentuk kerjasama yang erat antara kedua satuan kerja dalam menyediakan layanan konseling bagi pemohon dispensasi nikah serta pendampingan dalam eksekusi putusan sengketa hak asuh anak.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih baik dan terpadu bagi masyarakat, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang sensitif dan memerlukan penanganan khusus. Dengan adanya kerjasama ini, kedua lembaga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan mereka, terutama dalam memberikan dukungan psikososial bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum di Pengadilan Agama.

Pihak Pengadilan Agama Tais dan DP3AP2KB Seluma menyatakan optimisme bahwa kerjasama ini akan membawa dampak positif, tidak hanya dalam hal peningkatan kualitas layanan, tetapi juga dalam memberikan dukungan moral dan psikologis bagi masyarakat yang membutuhkan. Kerjasama ini merupakan langkah maju dalam upaya kedua institusi untuk bekerja bersama demi kepentingan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak dan keluarga.