Seputar Peradilan
TAIS, 2 Februari 2024 - Pengadilan Agama Tais mengambil langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah. Acara penandatanganan ini berlangsung pada hari Jum'at, 2 Februari 2024, di Media Center Pengadilan Agama Tais.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tais, yang didampingi oleh Sekretaris dan Panitera Pengadilan, menandatangani kesepakatan kerjasama dengan perwakilan dari Posbakum Aisyiyah. MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara lembaga peradilan dan lembaga bantuan hukum, dengan tujuan untuk memberikan akses yang lebih luas dan efektif kepada masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum.
Kerjasama ini diharapkan akan memperkuat peran dan fungsi Pengadilan Agama Tais dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum namun terkendala dalam hal akses dan biaya. Posbakum Aisyiyah, dengan pengalamannya dalam memberikan layanan bantuan hukum, akan menjadi mitra strategis dalam mewujudkan tujuan ini.
Penandatanganan MoU ini tidak hanya menandai sebuah kerjasama formal, tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan keadilan dan pelayanan hukum yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model kerjasama yang dapat diikuti oleh lembaga peradilan lainnya dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil dan merata.