Seputar Peradilan
TAIS, 1 Februari 2024 - Dalam upaya terus menerus untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Tais melaksanakan sidang keliling di Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, pada hari Kamis, 1 Februari 2024. Ini merupakan sidang keliling ketiga yang diadakan oleh Pengadilan Agama Tais tahun ini, sebagai bagian dari inovasi layanan mereka yang dikenal dengan MOST (Mobile Service PA Tais).
Program MOST ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum. Kegiatan ini tidak hanya meliputi sidang di luar gedung pengadilan, tetapi juga menyediakan layanan konsultasi perkara, pembuatan produk hukum, dan berbagai layanan lainnya secara keliling. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Tais dalam mempermudah masyarakat mendapatkan layanan hukum, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah yang jauh dari kantor pengadilan.
Kehadiran sidang keliling di Kecamatan Talo diharapkan dapat membantu masyarakat setempat dalam menyelesaikan masalah hukumnya dengan lebih efisien dan efektif. Program ini juga merupakan bentuk konkret dari upaya Pengadilan Agama Tais untuk meningkatkan inklusivitas dan aksesibilitas layanan peradilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan diadakannya sidang keliling ini, Pengadilan Agama Tais berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan, serta mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Sidang keliling seperti ini diharapkan akan terus berlanjut dan dapat menjangkau lebih banyak wilayah di masa mendatang, sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Tais untuk selalu melayani masyarakat dengan lebih baik.