Seputar Peradilan
Sosialisasi Penertiban BMN di Bengkulu oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI
BengBiro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan sosialisasi terkait penertiban Barang Milik Negara (BMN) sebagai bagian dari penerapan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAN) versi 2. Acara ini berlangsung dari Senin, 20 Mei 2024, hingga Rabu, 22 Mei 2024, bertempat di aula PTA Bengkulu, yang merupakan wilayah koordinator (DIPA 01) Provinsi Bengkulu.
Acara pembukaan sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu serta Kepala Bagian Umum Keuangan PTA Bengkulu. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen yang kuat terhadap penertiban BMN dan implementasi SIMAN V2 di wilayah DIPA 01 Bengkulu.
Peserta sosialisasi ini terdiri dari para sekretaris dan operator SIMAN di Provinsi Bengkulu. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengelola BMN sesuai prosedur yang berlaku serta mengoptimalkan penggunaan SIMAN V2.
Sosialisasi ini bertujuan memastikan pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel. Implementasi SIMAN V2 diharapkan mempermudah pencatatan, pelaporan, dan pengelolaan BMN, sehingga mendukung tata kelola yang baik dalam administrasi peradilan.
Kegiatan ini juga bertujuan meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan BMN, meningkatkan efisiensi kerja, serta memastikan seluruh aset negara dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan BMN di satuan kerja masing-masing. Ini sejalan dengan upaya Mahkamah Agung RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi dalam pengelolaan aset negara. Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung tata kelola yang baik dan akuntabel di lingkungan Mahkamah Agung RI, khususnya di wilayah koordinator Provinsi Bengkulu.