Seputar Peradilan
Pemberian informasi terhadap pemberian layanan maupun produk layanan merupakan salah satu amanat dari reformasi pelayanan publik dimana keterbukaan informasi maupun kemudahan akses informasi dapat diberikan. Dalam hal ini, Pengadilan Agama Tais telah berkomitmen dalam menyediakan wadah informasi dan memberikan layanan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan, baik kepada satuan kerja lain,maupun secara akademisi, yang menyangkut tabulasi data maupun konsultasi untuk kepentingan penelitian. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, dapat mengakses dari halaman website, maupun secara langsung permintaan informasi kepada bagian pelayanan informasi di Pengadilan Agama Tais sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Berdasarkan komitmen tersebut, pada seperti pada hari Jumat, 7 Juni 2024. Hakim Pengadilan Agama Tais, Rifqi Qowiyul Iman, Lc., M.Si menyempatkan diri memberikan Bimbingan dan Konsultasi atas penelitian yang dilakukan oleh Salah satu Mahasiswa Universitas Swasta bernama sdr. Rizkita Alghifari yang mengambil topik penelitian dialam analisis yuridis mengenai dampak hukum terhadap pemberian dispensasi kawin. Pemberian Dispensasi Kawin. Dispensasi Kawin merupakan salah satu kewenangan yang berada di kuasa peradilan agama tingkat pertama dan menjadi produk keluaran dari Pengadilan Agama Tais untuk wilayah hukum Kabupaten Seluma. Adapun nformasi mengenai dispensasi kawin, dan produk2 hukum lainnya dapat di akses di website Pengadilan Agama Tais.