Seputar Peradilan
Capaian Mengesankan Hakim Mediator Pengadilan Agama Tais
Tais, Sabtu, 08 Juli 2024 – Para hakim mediator Pengadilan Agama Tais berhasil menorehkan capaian yang mengesankan pada saat bulan Juli baru berjalan selama 8 hari. Pada awal bulan ini, sudah tercatat sebanyak 3 perkara yang berhasil dimediasi. Dimulai pada tanggal 02 Juli 2024, adalah perkara Cerai Talak nomor 158/Pdt.G/2024/PA.Tas yang berhasil dimediasi oleh Bapak Faisal Amri selaku hakim mediatornya yang berhasil dimediasi dengan akta perdamaian.
Kemudian tepat pada hari berikutnya, yaitu 03 Juli 2024, adalah perkara Kewarisan dengan nomor perkara 122/Pdt.G/2024/PA.Tas di mana Bapak Rahmat Raharjo sebagai hakim mediator berhasil melakukan mediasi atas perkara ini. Mediasi dari perkara ini bahkan juga mendapatkan respon yang positif dari kuasa hukum dari pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Tais.
Selang waktu beberapa hari kemudian, tepatnya pada tanggal 08 Juli 2024, Bapak Rahmat Raharjo kembali berhasil melakukan mediasi atas perkara Kewarisan dengan nomor 166/Pdt.G/2024/PA.Tas. Perkara ini berhasil damai dengan pencabutan. Suasana haru terjadi pada ruang mediasi setelah para pihak berhasil didamaikan oleh Mediator dari Pengadilan Agama Tais.
Deretan keberhasilan tersebut terjadi berkat pengalaman dan kegigihan hakim mediator PA Tais yang selalu sabar dan berusaha semaksimal mungkin untuk mendamaikan para pihak. Semoga berbagai capaian lainnya dapat diraih oleh seluruh bagian Pengadilan Agama Tais.(RK)