Seputar Peradilan

SEKRETARIS PENGADILAN AGAMA TAIS

HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SELUMA

Tais (31/7/2024) — Sekretaris Pengadilan Agama Tais, Ibu Helen Semi, S.H., M.H., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma yang dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Juli 2024. Rapat tersebut mengagendakan pembahasan mengenai pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2023.

Acara rapat paripurna diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Seluma, di mana Ibu Helen Semi diundang untuk memberikan kontribusi serta mendengarkan hasil akhir dari pembahasan Raperda. Rapat ini merupakan tahap penting dalam proses legislasi daerah, karena membahas dan menetapkan keputusan mengenai anggaran yang akan digunakan untuk berbagai program dan kegiatan di tahun anggaran mendatang.

Dalam agenda rapat, fraksi-fraksi DPRD memberikan pendapat akhir mereka tentang Raperda, yang mencakup alokasi anggaran untuk berbagai sektor. Kehadiran Ibu Helen Semi diharapkan dapat memastikan bahwa kebutuhan dan kepentingan Pengadilan Agama Tais, serta sektor peradilan secara umum, dapat dipertimbangkan dalam pembahasan anggaran daerah.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Seluma dan diwarnai dengan diskusi yang mendalam mengenai rencana anggaran. Selain itu, acara ini juga menjadi forum untuk mempererat hubungan kerja antara Pengadilan Agama Tais dan DPRD, guna mendukung penyusunan kebijakan dan alokasi anggaran yang efektif.

Dengan kehadiran Ibu Helen Semi, diharapkan adanya sinergi yang lebih baik antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah, serta peningkatan dalam kualitas pelayanan publik di Kabupaten Seluma melalui pengelolaan anggaran yang tepat dan berimbang. (TC)