Seputar Peradilan
Penguatan Femokrat Untuk Advokasi Isu PPA Dan KtP Melalui Pendalaman Perspektif (Tingkat Provinsi)
Jum'at, 06 September 2024, Panitera Pengadilan Agama Tais menerima undangan khusus untuk menghadiri acara penting yang bertajuk "Penguatan Femokrat untuk Advokasi Isu PPA dan KtP Melalui Pendalaman Perspektif untuk Tingkat Provinsi". Acara ini dihadiri oleh para aparatur pemerintahan dari berbagai instansi, termasuk perwakilan dari Kabupaten Seluma, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan sinergi para peserta dalam mengadvokasi isu-isu perempuan, khususnya terkait Pencegahan dan Penanganan Perempuan Korban Perkawinan Usia di bawah 19 Tahun.
Acara ini diselenggarakan oleh Cahaya Perempuan Women's Crisis Centre Bengkulu, sebuah lembaga yang berkomitmen dalam mendukung hak-hak perempuan, khususnya perempuan yang berada dalam situasi rentan. Melalui acara ini, Cahaya Perempuan mengundang berbagai pemangku kepentingan di tingkat provinsi untuk bersama-sama mendalami perspektif dan mengembangkan strategi dalam advokasi perempuan, anak, dan keluarga. Hal ini dilakukan untuk memperkuat gerakan-gerakan di tingkat akar rumput yang mencakup berbagai isu, termasuk kekerasan berbasis gender dan diskriminasi terhadap perempuan.
Salah satu fokus utama acara ini adalah Pencegahan dan Penanganan Perempuan Korban Perkawinan Usia di bawah 19 Tahun. Perkawinan usia dini masih menjadi tantangan serius di wilayah Bengkulu, termasuk di beberapa kabupaten yang hadir dalam acara ini. Perkawinan anak berdampak negatif terhadap masa depan perempuan, menghambat pendidikan, meningkatkan risiko kesehatan ibu dan anak, serta memperparah kemiskinan.
Melalui forum ini, Cahaya Perempuan Women's Crisis Centre Bengkulu mendorong Revitalisasi OSS&L (One Stop Service & Learning), sebuah mekanisme layanan terpadu yang dirancang untuk memberikan layanan komprehensif kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dan perkawinan anak. Selain itu, mereka juga menginisiasi Gerakan Keluarga Pembaharu & Perempuan Akar Rumput yang Intergenerasional dan Inklusi, yang bertujuan untuk melibatkan perempuan dari berbagai generasi dan latar belakang dalam upaya transformasi sosial.
Acara ini tidak hanya sekadar pertemuan formal, tetapi juga menjadi sarana penting untuk membangun jejaring dan kerja sama antarinstansi serta organisasi masyarakat sipil. Para peserta diharapkan dapat berbagi pengalaman, pengetahuan, serta praktik baik dalam advokasi isu perempuan dan anak. Sinergi antaraktor ini sangat diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak dan menangani kasus-kasus yang terjadi.
Selain itu, pentingnya keterlibatan perempuan di tingkat akar rumput juga menjadi sorotan utama. Penguatan kapasitas perempuan dalam komunitas, terutama dalam pengambilan keputusan, dianggap krusial untuk menciptakan perubahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan intergenerasional, gerakan ini diharapkan mampu melibatkan generasi muda untuk turut serta dalam mengadvokasi isu-isu perempuan dan anak di masa depan.
Acara ini diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan dalam upaya pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Bengkulu, serta menginspirasi gerakan-gerakan serupa di daerah lain di Indonesia.