Seputar Peradilan
Keberhasilan Mediasi di Pengadilan Agama Tais: Perkara Berakhir dengan Akta Perdamaian
Tais, 9 September 2024 – Pengadilan Agama Tais kembali mencatatkan keberhasilan dalam penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi. Ketua Pengadilan Agama Tais yang bertindak sebagai Hakim Mediator berhasil mengakhiri sengketa pada perkara nomor 231/Pdt.G/2024/PA.Tas dengan akta perdamaian.
Keberhasilan ini tak lepas dari kegigihan dan pendekatan persuasif yang diterapkan oleh Hakim Mediator dalam memberikan nasihat dan saran kepada para pihak. Berkat upaya tersebut, pihak-pihak yang bersengketa berhasil mencapai kesepakatan damai.
Mediasi merupakan salah satu upaya alternatif penyelesaian sengketa yang diharapkan dapat terus memberikan hasil positif. Dengan semakin banyaknya perkara yang berhasil didamaikan, Pengadilan Agama Tais terus memperkuat peran mediasi dalam menciptakan penyelesaian yang adil dan damai bagi masyarakat.
Diharapkan, prestasi ini akan terus berlanjut dan semakin banyak perkara yang dapat diselesaikan melalui proses mediasi di masa mendatang. (RK)