Seputar Peradilan
Tais, 4 November 2024 – Pengadilan Agama Tais berhasil menyelesaikan perkara perceraian dengan damai melalui mediasi. Perkara dengan nomor 295/Pdt.G/2024/Pa.Tais mencapai kesepakatan damai antara para pihak yang sebelumnya berencana bercerai. Mediasi yang dilakukan oleh mediator Pengadilan Agama Tais, Dr. Faisal Amri, S.H.I., M.H., berhasil merukunkan para pihak, sehingga permohonan perceraian dicabut.
Dr. Faisal Amri menyampaikan bahwa keberhasilan mediasi ini diharapkan menjadi contoh bagi perkara-perkara perceraian lainnya, di mana mediasi dapat menjadi solusi untuk meredam konflik rumah tangga tanpa harus berakhir dengan perceraian. "Kami berharap banyak perkara perceraian dapat diselesaikan dengan damai seperti ini. Perceraian memiliki banyak dampak buruk, terutama bagi anak-anak, kesehatan mental, serta stabilitas ekonomi keluarga," ujarnya.
Beberapa dampak buruk akibat perceraian di antaranya adalah:
- Dampak pada Anak-anak: Anak-anak seringkali mengalami stres emosional, ketidakstabilan, serta gangguan dalam pendidikan dan perkembangan sosialnya.
- Kesehatan Mental: Proses perceraian bisa menyebabkan trauma emosional, baik bagi pasangan maupun anak-anak, yang dapat berdampak pada kesehatan mental jangka panjang.
- Keuangan dan Ekonomi: Perceraian sering kali menimbulkan beban finansial karena harus mengatur ulang aset keluarga dan biaya hidup terpisah.
Dengan keberhasilan mediasi ini, Pengadilan Agama Tais terus mendorong upaya penyelesaian konflik melalui pendekatan damai, sehingga keluarga yang mengalami masalah tetap dapat bersatu dan merawat kebahagiaan bersama.