Seputar Peradilan
Tais, 10 Januari 2025, Pengadilan Agama Tais kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Hingga hari ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Tais, mulai dari ketua, wakil, hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, hingga pegawai, telah menyelesaikan pelaporan harta kekayaan dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk tahun 2024.
Ketua Pengadilan Agama Tais, Dr. Faisal Amri, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi atas ketaatan seluruh aparatur dalam melaksanakan kewajiban pelaporan tersebut. “Hal ini menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Tais tidak hanya berkomitmen dalam pelayanan hukum, tetapi juga dalam menjaga integritas dan transparansi sebagai abdi negara,” ujarnya.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Tais, Rahmat Raharjo, S.H.I., M.S.I., turut menambahkan bahwa pelaporan harta kekayaan dan SPT merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang wajib ditaati oleh setiap aparatur. “Langkah ini menjadi wujud nyata bahwa kita semua bekerja dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, sesuai dengan nilai-nilai yang harus dipegang oleh aparatur negara,” ungkapnya.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan kesadaran seluruh aparatur dalam mematuhi ketentuan yang berlaku. Dengan pelaporan yang telah rampung, Pengadilan Agama Tais siap menjalani tahun 2025 dengan semangat baru dan komitmen yang lebih kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.