Seputar Peradilan
Wakil Ketua Pengadilan Agama Tais Hadiri Rapat Paripurna DPRD Seluma
Seluma, 20 Januari 2025 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Tais, Rahmat Raharjo, S.H.I., M.S.I., menghadiri undangan Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Seluma. Agenda utama rapat adalah penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Seluma dan Pemerintah Daerah Seluma terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Seluma dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sekretaris Daerah Seluma, serta para anggota legislatif dan perwakilan OPD. Dalam acara tersebut, kesepakatan bersama mengenai program pembentukan peraturan daerah untuk tahun 2025 disahkan sebagai langkah awal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rahmat Raharjo menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan Pemda Seluma dalam menyusun Propemperda 2025. “Program ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta memperkuat fungsi pengawasan hukum di wilayah Seluma,” ujarnya.
Kesepakatan ini diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Seluma. Propemperda 2025 mencakup sejumlah rancangan peraturan daerah strategis yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Acara berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan untuk menjalankan program yang telah disepakati.