Seputar Peradilan
Rapat Penyusunan Risk Register dan Pemetaan Benturan Kepentingan di Pengadilan Agama Tais

Tais, 21 Januari 2025 – Pengadilan Agama Tais kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan tata kelola organisasi dengan melaksanakan rapat penyusunan Risk Register dan pemetaan Benturan Kepentingan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tais.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tais, Rahmat Raharjo, S.H.I., M.S.I., dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pengadilan Agama Tais. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mengidentifikasi risiko operasional yang dapat menghambat kinerja serta memetakan potensi benturan kepentingan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam sambutannya, Rahmat Raharjo menyampaikan pentingnya risk register sebagai alat untuk memetakan dan mengelola risiko dalam organisasi. Beliau menekankan bahwa identifikasi risiko yang komprehensif akan memberikan panduan yang lebih baik dalam merumuskan langkah mitigasi yang efektif. “Dengan adanya risk register yang baik, kita dapat mencegah potensi hambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya pemetaan benturan kepentingan sebagai bagian dari integritas lembaga peradilan. “Kita harus memastikan bahwa seluruh pegawai memahami potensi benturan kepentingan yang dapat muncul dan bagaimana mengatasinya sesuai dengan pedoman yang berlaku. Hal ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” tegasnya.
Hasil dan Rekomendasi
Hasil rapat menghasilkan beberapa poin strategis, antara lain:
Risk Register:
- Identifikasi risiko pada bidang pelayanan administrasi, keuangan, dan penyelesaian perkara.
- Penyusunan daftar risiko prioritas yang memerlukan langkah mitigasi segera.
- Penetapan indikator kinerja utama untuk memonitor efektivitas mitigasi risiko.
Pemetaan Benturan Kepentingan:
- Pemutakhiran pedoman internal terkait benturan kepentingan.
- Penetapan mekanisme pelaporan yang transparan bagi pegawai jika menemukan potensi konflik kepentingan.Sosialisasi panduan etika kerja kepada seluruh pegawai.
Penutup
Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil rapat oleh seluruh peserta. Diharapkan, dengan adanya penyusunan risk register dan pemetaan benturan kepentingan ini, Pengadilan Agama Tais dapat terus meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Pengadilan Agama Tais berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
