Seputar Peradilan
Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Pengadilan Agama Tais
Tais, 22 Januari 2025 - Pengadilan Agama Tais menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan kerja pada hari ini di Ruang Media Center. Rapat ini bertujuan untuk meninjau implementasi teknologi dalam mendukung efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tais, Rahmat Raharjo, S.H.I., M.S.I., rapat ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, staf teknis, dan tim IT. Dalam diskusi yang berlangsung, beberapa poin penting berhasil dibahas.
Evaluasi Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP) meliputi peninjauan kinerja sistem dalam mengelola data perkara, identifikasi kendala teknis yang dihadapi pengguna, serta usulan peningkatan kecepatan akses dan stabilitas sistem.
Penggunaan aplikasi pendukung juga menjadi perhatian, termasuk peninjauan tingkat penggunaan aplikasi seperti SITABUR (Sistem Informasi Tamu dan Buku Register) dan aplikasi lain yang terintegrasi. Pelatihan tambahan bagi staf untuk memaksimalkan fitur aplikasi diusulkan sebagai langkah lanjutan.
Keamanan data elektronik mendapat sorotan melalui upaya peningkatan proteksi data dengan penguatan sistem keamanan jaringan dan pembaruan kebijakan terkait akses serta pengelolaan data sensitif.
Strategi peningkatan infrastruktur TI juga menjadi agenda penting, dengan rencana pengadaan perangkat keras baru untuk mendukung operasional yang lebih lancar serta perbaikan jaringan internet agar memenuhi kebutuhan kerja yang semakin kompleks.
Rapat ini menegaskan pentingnya teknologi informasi sebagai tulang punggung layanan peradilan modern. Dengan evaluasi rutin dan langkah-langkah perbaikan yang terus dilakukan, Pengadilan Agama Tais optimis mampu memberikan layanan yang lebih cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat.
Di akhir rapat, Rahmat Raharjo, S.H.I., M.S.I., memberikan arahan agar setiap bagian segera menindaklanjuti hasil evaluasi dan memastikan implementasi yang optimal. "Teknologi informasi bukan sekadar alat, tetapi bagian integral dari transformasi pelayanan hukum kita," ujarnya. Rapat ditutup dengan semangat bersama untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.