Seputar Peradilan
Pada hari Jumat, 24 Januari 2025, Pengadilan Agama (PA) Tais dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan pengelolaan rekening pemerintah lainnya dan pembayaran panjar biaya perkara. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama PA Tais dan dihadiri oleh seluruh pegawai PA Tais serta Kepala Bank BSI Cabang Seluma beserta beberapa karyawan BSI lainnya.
Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan rekening pemerintah, khususnya dalam pembayaran panjar biaya perkara. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses administrasi keuangan di PA Tais dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel.
Setelah prosesi penandatanganan, acara dilanjutkan dengan pelatihan pelayanan prima yang diberikan oleh pihak Bank BSI. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan PA Tais, dengan fokus pada peningkatan kepuasan masyarakat dalam mendapatkan layanan peradilan yang cepat, tepat, dan profesional.
Dengan adanya kerja sama ini, PA Tais dan PT Bank BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dalam memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Harapannya, implementasi dari perjanjian ini dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak terkait.