Seputar Peradilan
Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Tais dan Kampanye Simpatik Menuju Zona Integritas
Tais, 14 Februari 2025 – Pengadilan Agama Tais kembali menggelar sidang di luar gedung pengadilan di Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma. Sidang di luar gedung pengadilan ini merupakan bagian dari program yang bertujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat yang berada di wilayah terpencil agar dapat memperoleh pelayanan hukum tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor pengadilan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik.
Sidang di luar gedung pengadilan ini diadakan di Aula Kantor Camat Talo. Program ini mempermudah masyarakat yang kesulitan untuk datang ke Pengadilan Agama Tais yang berlokasi cukup jauh dari kecamatan mereka. Dengan adanya sidang di luar gedung pengadilan, masyarakat dapat mengakses layanan hukum yang adil dan cepat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan layanan dalam kasus perceraian, pembagian harta, atau masalah hukum terkait keluarga lainnya.
Ketua Pengadilan Agama Tais, Dr. Faisal Amri, S.H.I., M.H., dalam kesempatan ini mengatakan bahwa sidang di luar gedung pengadilan adalah bentuk komitmen Pengadilan Agama Tais dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. "Kami berharap dengan adanya sidang di luar gedung pengadilan ini, masyarakat yang berada di kecamatan yang jauh dari pusat pengadilan bisa lebih mudah mengakses pelayanan hukum," ujarnya.
Selain sidang di luar gedung pengadilan, dalam kegiatan ini juga dilakukan kampanye simpatik yang bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang pentingnya zona integritas dalam pelayanan publik. Zona integritas adalah sebuah upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Kampanye simpatik ini diselenggarakan sebagai bagian dari langkah-langkah untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Tais.
Kampanye ini dilakukan dengan membagikan berbagai informasi terkait zona integritas, serta langkah-langkah yang diambil oleh Pengadilan Agama Tais untuk mencegah praktik korupsi dan meningkatkan efisiensi pelayanan. Masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kami, terutama dalam rangka mewujudkan zona integritas. Dengan program ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang semakin baik, adil dan transparan kepada masyarakat," tambah Faisal Amri.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tais berharap dapat terus memperkuat hubungan dengan masyarakat, serta memberikan pelayanan hukum yang cepat, murah dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, diharapkan bahwa komitmen untuk mewujudkan zona zntegritas dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengadilan dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan profesional.