Seputar Peradilan
PA Tais Ikuti Rakerda PTA dan PA Se-Wilayah PTA Bengkulu dan Raih Penghargaan Juara 1 Keberhasilan Mediasi
Bengkulu, 4-6 Februari 2025 – Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Tais turut serta dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu bersama seluruh Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Rakerda yang berlangsung pada tanggal 4-6 Februari 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan integritas, profesionalitas dan inovasi aparatur peradilan agama demi terwujudnya peradilan yang agung,
Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan juga pembinaan oleh Direktur Pembinaan Adminitrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MA RI, Sutarno, S.I.P., M.M. terkait pelaksanaan program prioritas Badilag tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam SK Dirjen Badilag No. 025/DJA/SK/OTI/1/2025 yang meliputi : penguatan integritas, penguatan akuntabilitas dan transparansi, peningkatan kualitas layanan peradilan, penguatan lembaga, penguatan kepemimpinan dan SDM serta penguatan teknologi informasi.
Selain itu, kegiatan ini juga diwarnai dengan pengucapan dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pimpinan pengadilan agama yang hadir. Penandatanganan pakta integritas ini menjadi simbol komitmen seluruh pihak untuk terus bekerja secara jujur, adil dan bersih dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Pada Rakerda ini, Pengadilan Agama Tais berhasil meraih penghargaan sebagai Juara 1 dalam kategori Keberhasilan Mediasi. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap upaya maksimal yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tais dalam menyelesaikan perkara melalui mediasi, sebuah metode penyelesaian sengketa yang lebih mengedepankan perdamaian dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen dan dedikasi Pengadilan Agama Tais dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal menyelesaikan perkara dengan cara yang lebih harmonis dan efisien. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras para hakim mediator Pengadilan Agama Tais yang telah terlatih dan berkompeten dalam membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Selain itu, Rakerda ini juga menjadi ajang untuk berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi antar Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelesaian perkara di tingkat daerah.