Seputar Peradilan

PA Tais Ikuti Kegiatan Diskusi Hukum Se-Wilayah PTA Bengkulu 

 

WhatsApp Image 2025 05 22 at 22.45.45

Kamis, 22 Mei 2025 — Pengadilan Agama Tais turut berpartisipasi dalam kegiatan Diskusi Hukum Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Arga Makmur.

Kegiatan ini mengangkat tema "Analisis Problematika Penerapan Surat Tercatat Berdasarkan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 Ditinjau dari Aspek Kepastian Hukum dalam Hukum Acara Perdata." Tema tersebut dipilih sebagai bentuk respon terhadap dinamika hukum acara perdata, khususnya dalam hal mekanisme pemanggilan para pihak melalui surat tercatat, yang masih menimbulkan berbagai persoalan dalam praktik peradilan.

WhatsApp Image 2025 05 22 at 20.08.01

Dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Tais mengirimkan perwakilan yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Paniera dan Juru Sita Pengganti. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam menyikapi perubahan regulasi yang berdampak langsung terhadap jalannya proses persidangan.

WhatsApp Image 2025 05 22 at 20.08.02

Diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta dari berbagai satuan kerja saling berbagi pandangan, pengalaman, serta kendala yang dihadapi di lapangan dalam penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2023. Aspek kepastian hukum menjadi sorotan utama, mengingat pentingnya memastikan bahwa hak-hak para pihak dalam perkara perdata tetap terlindungi melalui proses pemanggilan yang sah dan efektif.

WhatsApp Image 2025 05 22 at 20.08.02 1

Diskusi hukum ini juga diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan internal maupun teknis operasional yang dapat diimplementasikan secara seragam di seluruh wilayah hukum PTA Bengkulu.

Kegiatan ditutup dengan perumusan hasil diskusi yang akan menjadi bahan tindak lanjut bagi satuan kerja masing-masing dalam menyusun strategi implementasi surat tercatat secara lebih efektif dan sesuai kaidah hukum acara perdata.